Headline news beberapa hari terakhir adalah tentang perburuhan, revisi UU no 3 ttg naker, demo penolakan, dan ngototnya pemerintah Republik Indonesia untuk terus meng-golkannya...
Apa sih revisinya? baru saja dapet draft dari kawan-kawan KSPI, banyak pasal-pasal krusial yang direvisi dan membuatku bertanya.. apakah Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia hendak MEMPERBUDAK bangsanya sendiri???
Pasal 35 ayat 3 : Pemberi kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja --> DIHAPUS
????!! Jadi, Apakah yang akan diberikan para pemberi kerja kepada tenaga kerja? Hanya uang upah kerjanya saja? Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau kita tidak merasa terlindungi? Kita manusia yang punya perasaan dan emosi, dan emosi ini akan mempengaruhi kinerja kita. Kecuali kalau kita ini robot. Robot tidak punya perasaan apakah dia terlindungi apa tidak, robot juga tidak berpikir apakah besok akan dipecat apa enggak, sehingga robot bisa terus bekerja tanpa beban emosional. Lalu, apakah buruh 'diwajibkan' menjadi robot? Harus berkinerja baik dengan keadaan tak terlindungi baik dalam cakupan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan!! (Semoga Tuhan melindungi para anggota Dewan agar tidak tergiur uang sogokan untuk mengesahkan revisi UU ini. Amin)
dikutip dari salah satu situ berita-- seorang pejabat RI menyatakan bahwa revisi dilakukan dengan semangat untuk membangun pertumbuhan perekonomian dan membangun iklim usaha di Indonesia supaya kondusif. "Yang paling utama kan bagaimana kita membuka lapangan pekerjaan untuk saudara kita yang puluhan juta masih menganggur," kilahnya. --
Jadi benarkah bahwa revisi ini untuk memudahkan investasi asing masuk ke Negara tercinta ini dengan iming-iming 'BURUH YANG BISA DIPERLAKUKAN SEMENA-MENA'??? Seperti penjual jamu beriklan "Mari-mari berinvestasi di Indonesia, buruh murah, tidak memuaskan bisa diganti, bisa outsourcing untuk semua bidang, tenaga kerja asing bisa duduk di posisi mana saja termasuk personalia, pesangon tidak ada (bagi yg bergaji di atas PTKP) sehingga bisa pecat-memecat sesukanya.."
Memang, kalo investasi asing masuk dengan deras ke Indonesia, banyak pengangguran yang terserap..tapi bayangkan kalau tenaga kerja asing bisa di posisi mana saja termasuk personalia.. Yakin deh, nantinya semua posisi manjemen akan berisi orang asing. Orang Indonesia? cukup sebagai tenaga kontrak di posisi rendah dengan gaji murah, tanpa perlindungan kesehatan, kesejahteraan....
(Lho tapi kan ini tantangan bagi bangsa ini untuk bersaing dengan SDM asing?) iya sih... tapi gimana mau bersaing kalau fasilitas penunjang pengembangan SDM di Indonesia sangat minim!!!! Kalo itu niat pemerintah, cerdaskan dulu bangsa ini, beri pendidikan yang layak!! Kita, rakyat, berniat maju..tapi lihatlah, berapa banyak gedung sekolahan yang reot? Berapa duit yang harus dibayarkan untuk mengecap pendidikan S1? berapa uang masuk SMA? Gimana rakyat ini mau bersaing kalo 20% APBN untuk dana pendidikan (amanat UUD) tidak direalisasikan!!!
"Jangan menggalang demo yang tidak ada manfaatnya karena itu justru merugikan produktivitas usaha. Marilah kita duduk bersama bahwa kita tidak semena-mena untuk mengirim draf itu langsung ke dewan sebab kita masih beri kesempatan untuk masukan," ujar salah seorang m... RI.
-Bapak, ingatlah mereka demo itu karena terusik. Memang itu menurunkan produktivitas usaha. Tapi itu terjadi karena mereka terancam. Gak mungkin kan mereka semua dateng ke tempat Bapak yang terhormat. Mbok ya Bapak yang dateng ke tempat mereka, ajak bermusyawarah. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat/Kebijaksanaan....-
Saya percaya, para pejabat pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia punya hati nurani dan mau mendengarkan jeritan saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air. Amin..
Semoga Tuhan memperkuat iman mereka sehingga tidak tergiur uang sogokan para pengusaha yang membawa kapitalisme ke negara ini..Amin..
Tuesday, March 28, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment